Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil | BeritaBagus.net

Hallo semoga sobat dalam keadaan sehat walafiat, dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil,pembahasan dalam artikel ini akan saya buat secara rinci, semoga artikel Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil, dapat menambah wawasan sobat,jangan lupa tinggalkan komentar pada artikel Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil, saran masukan sobat sangat berarti untuk kemajuan website ini


BeritaBagus.net – Dikutip dari Berita Kriminal JawaPos.com,Vonis 15 tahun terhadap Surya Darmadi menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan. Tak hanya pangamat dan kalangan pakar hukum. Tapi juga lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang fokus menyoroti persoalan lingkungan.

Salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mengkritik pedas vonis 15 tahun terhadap Surya Darmadi. pasalnya Walhi memandang waktu yang dihabiskan untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan Surya justru Berlebihan panjang daripada vonisnya.

Surya diputus bersalah dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Inhu. Surya lolos dari tuntutan Grasi seumur hidup dari jaksa.

“Daya rusak lingkungan akibat aktivitas perkebunan ilegal ini pemulihannya bahkan Hiperbola lama dari vonis yang dijatuhkan. Untuk pulihkan kembali kawasan yang dirusak Surya Darmadi itu butuh waktu Hiperbola dari 15 tahun,” kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagian, Jumat (24/2).

Walhi menyoroti alasan hakim meringankan vonis Surya didasari pertimbangan usia dan jasa CSR perusahaan. Walhi menilai usia tak bisa jadi alasan yang masuk akal buat meringankan hukuman terdakwa dengan kasus semasif Surya.

“Soal usia, kami Paradigma sebenarnya tidak bisa jadi salah satu alasan untuk menjatuhkan vonis Hiperbola rendah karena putusan hukum kan sangat dipengaruhi faktor-faktor yang bisa diterima logika, hanya karena sudah paruh baya dihukum 15 tahun sebenarnya menambah cukup adil mengingat daya rusak dari apa yang terjadi akibat aktivitas ilegal perkebunan sawit punya Surya Darmadi,” ujar Uli.

Uli menegaskan kerugian masyarakat di Riau juga berlangsung Hiperbola lama ketimbang vonis Surya.

“Aktivitas kebun ilegal sudah berjalan sejak 2004 dan masih berjalan sampai sekarang. Artinya ada waktu sekitar 18 tahun dia beraktivitas ilegal. Lamanya aktivitas ilegal melampaui vonis. Ini buat putusan jadi menambah adil,” lanjut Uli.

Mengenai CSR, Uli menegaskan tak bisa jadi alasan keringanan Grasi Surya. Sebab ia meyakini pemberian CSR merupakan kewajiban perusahaan. Ia pun meragukan efektivitas CSR yang digelontorkan perusahaan Surya.

“Ketika kemudian perusahaan beraktivitas maka diatur kewajiban CSR. Ini DiteDitelan bulat-bulat bisa jadi alasan memperingan hukuman. Kalau dilacak jadi bisa jadi CSR ini DiteDitelan bulat-bulat tepat atau tidak berkontribusi besar bagi masyarakat disana,” ujar Uli.

Atas Fundamental itulah, Walhi merasa Majelis Hakim tak mempertimbangkan penjatuhan vonis ini secara matang. Alhasil, poin-poin keringanan hukuman Surya terkesan dipaksakan.

“Alasan-alasan ini terlalu dipaksakan buat meringankan vonis Surya Darmadi,” tegas Uli.

Selain hukuman penjara, Surya Darmadi turut dituntut dengan hukuman denda sebesar Rp1 miliar.

Surya Darmadi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36 serta kerugian perekonomian Kompatriot senilai Rp 73.920.690.300.000.

Dalam kasus ini, Surya Darmadi diputus melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan kedua Pasal 3 ayat 1 huruf C UU 15/2022 mengenai TPPU sebagaimana telah diubah UU 25/2003 tentang TPPU dan Pasal 3 UU 8/2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terima Kasih telah membaca artikel tentang Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil, Semoga sobat dapat membuka pengetahuan sobat sekalia dalam mencari ilmu,apabila ada kekurangan dalam artikel tentang Walhi Anggap Vonis Surya Darmadi Tidak Adil, Mohon di maafkan,karena seyogianya seorang manusia tidak luput dari kesalahan,jangan lupa tinggal komentar di artikel ini ya, terima kasih

#beritabagus #beritaterkini #beritaonline #beritaterbaru #beritaterkinihariini 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama