Harta Rafael Alun Trisambodo Tetap akan Diperiksa serta akan dilakukan pencopotan | BeritaBagus.net


BeritaBagus.net – Rafael Alun Trisambodo (RAT) baru-baru ini mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah putranya, Mario Dandy Satrio, melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora. Pengunduran diri RAT disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada publik.

Surat itu dirilis beberapa jam setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DKI Jakarta Selatan II pada 24 Februari lalu. Yustinus Prastowo, Staf Daerah Khusus Ibukota Menkeu, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Jawa Pos.

Rafael meminta maaf atas tindakan anaknya dan bersedia untuk menjalani proses klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia juga berjanji untuk mematuhi proses hukum yang berlaku atas perbuatannya.

Yustinus menjelaskan bahwa proses kepegawaian RAT akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan akan berkoordinasi dengan biro SDM terkait hal ini. Menkeu Sri Mulyani mengecam tindakan keji penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut sangat merugikan instansi yang dipimpinnya, khususnya DJP.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memeriksa Rafael pada tanggal 23 Februari. Sri Mulyani kemudian memerintahkan untuk mencopot RAT dari tugas dan jabatannya sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94/2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, inspektorat juga akan memeriksa LHKPN RAT dan memastikan kepatuhan LHKPN dan LHK bagi keseluruhan 78.640 pegawai tinggi. Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk bekerja secara detail dan teliti demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu, khususnya DJP.

Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) juga mengambil tindakan terhadap Mario Dandy dengan mencabut status mahasiswanya sejak tanggal 23 Februari. Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, dalam keterangan resminya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy karena bertentangan dengan kemanusiaan serta melanggar kode etik dan peraturan dalam buku pedoman mahasiswa Prasmul.

Sementara itu, keponakan David, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan, kini dalam keadaan lebih baik setelah dirawat di rumah sakit. Bibinya, Theodora Hapsari, mengatakan bahwa GCS atau skala kesadarannya sudah naik drastis dari 3/15 menjadi 6/15, dan dia sudah bisa merespons suara dan gerakan. Selain itu, luka-luka David mulai mengering dan bengkak di wajahnya mulai kempes. David juga tidak lagi mengalami kejang.

Namun, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy juga menyeret temannya, Shane Lukas alias S, sebagai tersangka. Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak tanggal 22 Februari. Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Shane berperan sebagai perekam video tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Selain merekam kejadian tersebut, Shane juga menyetujui ajakan Mario Dandy untuk memukuli korban.

Saksi A, yang merupakan kekasih Mario Dandy dan mantan pacar David, sempat meminta Mario Dandy menyelesaikan permasalahan secara baik-baik sebelum kejadian tersebut terjadi. Namun, Mario Dandy lebih memilih untuk memukul korban dengan dukungan dari Shane. Saksi A, saat itu berada di dalam mobil.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, orang tua teman David membawa korban ke RS Medika Kebayoran Lama untuk mendapatkan perawatan. Saksi N, yang menolong, meminta agar kepala korban diletakkan di pangkuannya dalam rangka pertolongan supaya darahnya tidak menetes.

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan dampak besar terhadap institusi negara yang terlibat. Namun, tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam melakukan klarifikasi dan investigasi atas kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Hal ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN dan pegawai tinggi lainnya untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga integritas sebagai penyelenggara negara yang melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita semua harus berupaya untuk memperkuat dan meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kita juga harus mengambil hikmah dari kejadian ini, bahwa tindakan kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dan selalu merugikan semua pihak. Kita harus mengutamakan cara-cara damai dalam menyelesaikan permasalahan, dan selalu berempati dengan sesama.

Selain itu, kita juga harus memberikan dukungan dan perhatian kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi dampak dari kejadian ini. Kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang memadai dalam proses pemulihan.

Terakhir, kita harus menghargai dan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum dan pemerintahan yang telah berupaya untuk menjaga integritas dan mengatasi masalah ini. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan bahwa negara kita selalu dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berbuat baik dan menjaga integritas dalam semua aspek kehidupan, baik di lingkungan pribadi maupun di lingkungan kerja. Kita semua dapat berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih baik dan sejahtera jika kita saling mendukung dan bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama