SMA Tarakanita 1 Sebut Sudah Menindak Pacar Mario Dandy | BeritaBagus.net


BeritaBagus.net – Dikutip dari Berita Kriminal JawaPos.com,AGH, 15, dikonfirmasi yaitu salah satu siswi kelas X dari SMA Tarakanita 1 jakarta. Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora hingga koma, pihak sekolah menyebut sudah melakukan tindakan.

“Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan Herbi memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” ujar Presiden SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Namun begitu, Pauletta tidak merincikan tindakan yang diambil berupa apa terhadap AGH. Ia cuma menyebut bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan perundangan dalam bentuk apapun.

“Tarakanita menambah mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyatakan turut berempati terhadap kekerasan yang dialami David yang dikerjakan Mario Dandy, pacar dari AGH.

“Serta turut mendoakan buat kesembuhannya,” tandas Paulette.

Sementara itu, Universitas Prasetiya Mulia menetapkan mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswa kampus Cilandak, Jakarta Selatan tersebut. Hal itu sehubungan dengan dirinya yang menjadi tersangka perkara penganiayaan terhadap David.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya menetapkan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujar Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Djisman mengaku bahwa pihaknya turut mengecam keras tindak kekerasan yang dikerjakan Dandy. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Panduan Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

“Seluruh civitas akademika turut prihatin atas kondisi yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama