KPK Pastikan Dalami Dugaan Pertemuan Dubes Korsel dengan Pimpinan MA | BeritaBagus.net


BeritaBagus.net – Dikutip dari Berita Kriminal JawaPos.com,kpu Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami terkait mencuatnya nama Duta Besar RI buat Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto yang disebut sedang pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Pertemuan itu diduga dalam Embarkasi melakukan pengurusan perkara.

“Kami pastikan tim jaksa KPK sudah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis Hiperbola lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya,” kata Presiden Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/2).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, akan mencermati setiap fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. Terlebih, kasus ini tengah dalam proses persidangan.

“Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” tegas Ali.

Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari tim jaksa KPK jika terdakwa Theodorus Yosep Parera yang membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam kasus tersebut.

“Ada tanggapan terdakwa Yosep P menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam kasus tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” papar Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta masyarakat menmemperoleh mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara di MA tersebut. Terlebih, sejumlah hakim agung terseret dalam perkara ini.

“Silakan masyarakat dan media kawal selalu proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi Herbi alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” ucap Ali.

Sebelumnya, Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkap adanya dugaan rapat Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan llMA. Hal ini disampaikan Yosep di persidangan, yang digelar pada Rabu (22/2).

Yosep menyampaikan sejumlah bantahan atas informasi yang disampaikan PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria yang juga menjadi terdakwa dalam perkara suap ini.

Yosep membantah dirinya memberi tahu Desy tentang adanya Hakim Agung MA yang masuk angin. Melainkan, Yosep mengaku mengetahui hakim agung yang masuk angin dari Desy. Yosep menyebut, Desy pernah memberi tahu orang dari perusahaan Sinar Mas menemui pimpinan MA.

Yosep mendapatkan keterangan bahwa orang Sinarmas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan setelah menghubungi kliennya. Yosep mengkonfirmasi bahwa Dubes Korea yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani persidangan.

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” pungkas Yosep.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama