
BeritaBagus.net – Dikutip dari Berita Kriminal JawaPos.com,Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Habis masa jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP DKI Jakarta. Pencopotan dilakukan karena ulah anaknya yang telah menjadi tersangka penganiayaan dan pamer gaya Pandangan hidup mewah di media sosial.
Rafel dicopot dari jabatannya guna mempermudah pemeriksaan yang dikerjakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Dalam pemeriksaan, Kemenkeu turut menggandeng Komisi Pemilihan Umum Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam meneliti kekayaan RAT yang mencapai Rp 56,1 miliar.
“Kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk mengusut kekayaan RAT),” kata Staf Daerah Khusus Ibukota Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Dalam hal ini, Yustinus menyampaikan bahwa kepemilikan harta Rp 56 miliar dan harta lain punya RAT sedang dikonfirmasi dan dalam tahap pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan juga dikonfirmasi soal kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley yang dipakai oleh Mario Dandy Satrio.
“Itu juga kemarin kita konfirmasi, dikonfirmasi oleh penyidik, tentu itu menjadi kewenangan penyidik ya tetapi penyidik akan koordinasi Berhubungan dengan kepolisian untuk memastikan kepemilikan dan jugaa informasi pajak,” tuturnya.
Senada Berhubungan dengan Yustinus, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dalam tahap pengusutan kekayaan pihaknya akan mencocokan LHKPN Berhubungan dengan ekonomis penghasilannya. Menurut Awan, sumber penghasilan RAT bisa saja yang berasal dari warisan atau usaha keluarganya.
“Intinya kan kita cocokin yang dilaporkan Berhubungan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain,” ujar Awan.
Lebih lanjut, Awan belum bisa menarik kesimpulan soal pertanyaan terkait pejabat eselon III yang bisa mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu. Sebab, menurutnya harus ditelusuri Berlebihan dalam sumber penghasilannya.
“Ya kan enggak bisa gebyah uyah (disama-ratakan) ya, bisa saja itu tadi Berhubungan dengan kewajaran itu kan bisa saja pegawai negeri bisa aja ada penghasilan lain, kayak warisan, atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek. Ya bisa aja kan,” lanjut Awan.
Awan juga belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan bisa diketahui. Sebab setiap kasus akan berbeda pendalamannya, mulai dari lima hari hingga satu bulan. “Tergantung nanti kalau berkembang kan kita lanjutkan terus. Biasanya sih bisa tergantung, satu bulan, lima hari,” tandasnya.